Makalah Munculnya Paham Paham Baru di Dunia - SMA KELAS 11


LAPORAN HASIL TUGAS SEJARAH
MUNCULNYA PAHAM-PAHAM BARU DI DUNIA
Karya Tulis Ini Di Ajukan Untuk Memenuhi Tugas Sejarah
Tahun Pelajaran 2013/2014







PENULIS        :
Nama                         : Agung Widodo
Nomor absen          : 01
Kelas                          : XI IPS 2

PEMERINTAH KABUPATEN KEBUMEN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SMA N 1 KUTOWINANGUN
Tahun Pelajaran 2013/2014


                                i
*      AGUNGWIDODO
www.agungwee77.blogspot.com

KATA PENGANTAR
Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa kita panjatkan , karena telah mengkaruniai nikmat serta rahmat kepada kita, sehingga saya dapat membuat dan menyusun tugas Sejarah ini guna memenuhi nilai tugas mata pelajaran Sejarah.
Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada Bapak dan Ibu guru yang telah mengajarkan ilmu kepada saya, sehingga saya dapat menyelesaikan tugas Sejarah ini dengan baik.
www.agungwee77.blogspot.com
                                ii
*      AGUNGWIDODO
Sejarah merupakan salah satu cabang ilmu pengetahuan yang mempelajari masa lampau. Masa lampau tersebut mencakup asal-usul, perkembangan dan peranan masyarakat. Sejarah di pelajari menggunakan metode dan metodologi tertentu. Pengetahuan sejarah melingkupi pengetahuan kejadian-kejadian yang sudah lampau serta pengetahuan cara berpikir secara historis. Tidak semua peristiwa dapat di kategorikan sebagai sejarah. Peristiwa-peristiwa tersebut harus memenuhi syarat-syarat untuk menjadi sejarah. Syarat-syarat tersebut, yaitu abadi, unik , dan penting, serta memiliki unsur manusia, ruang , dan waktu. Hubungan antara sejarah dengan manusia tidak dapat di pisahkan karena tanpa sejarah manusia tidak pernah ada.
DAFTAR ISI
Halaman judul  . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . i
Kata Pengantar . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . ii
Daftar Isi  . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . iii
BAB I    PENDAHULUAN
A.      Latar belakang . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
B.      Tujuan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
BAB II   ISI
A.      Liberalis . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
B.      Sosialisme . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
C.      Demokratis . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
D.     Pan-Islamisme . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
E.      Nasionalisme . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
BAB III   PENUTUP
1.      Kesimpulan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
2.      Lampiran . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
www.agungwee77.blogspot.com
                                iii
*      AGUNGWIDODO
Daftar Pustaka . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar belakang
Latar belakang disusunya karya tulis ini karena saya mendapatkan tugas dari  guru Sejarah untuk memenuhi nilai tugas liburan selama satu Minggu , dan harus di kumpulkan pada hari pertama di pelajaran Sejarah.
B.      Tujuan
Saya menyusun karya tulis ini dengan tujuan sebagai berikut :
a.      Memenuhi nilai tugas mata pelajaran Sejarah
b.      Menambah wawasan dan pengetahuan
c.       Agar kita semua yang membaca ini mendapatkan pahala dan hidup damai di dunia dan di akhirat nanti














                                1
*      AGUNGWIDODO
www.agungwee77.blogspot.com

BAB II
ISI


LAHIRNYA PAHAM-PAHAM BARU DI DUNIA
Salah satu pendorong timbulnya pergerakan nasional di indonesia adalah pengaruh paham-paham ideologi. Paham-paham tersebut, antara lain Liberalisme, Sosialisme, Demokrasi, Pan-Islamisme, dan Nasionalisme. Beberapa paham ideologi memengaruhi organisasi pergerakan nasional di negara-negara Asia-Afrika terutama Indonesia untuk mencapai kemerdekaan.
A.     Liberalisme
Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama. Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama didasarkan pada kebebasan mayoritas.

Pokok-pokok Liberalisme

Ada tiga hal yang mendasar dari Ideologi Liberalisme yakni Kehidupan, Kebebasan dan Hak Milik (Life, Liberty and Property). Dibawah ini, adalah nilai-nilai pokok yang bersumber dari tiga nilai dasar Liberalisme tadi:
  • Kesempatan yang sama. (Hold the Basic Equality of All Human Being). Bahwa manusia mempunyai kesempatan yang sama, di dalam segala bidang kehidupan baik politiksosialekonomi dan kebudayaan. Namun karena kualitas manusia yang berbeda-beda, sehingga dalam menggunakan persamaan kesempatan itu akan berlainan tergantung kepada kemampuannya masing-masing. Terlepas dari itu semua, hal ini (persamaan kesempatan) adalah suatu nilai yang mutlak dari demokrasi.
  • Dengan adanya pengakuan terhadap persamaan manusia, dimana setiap orang mempunyai hak yang sama untuk mengemukakan pendapatnya, maka dalam setiap penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi baik dalam kehidupan politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan kenegaraan dilakukan secara diskusi dan dilaksanakan dengan persetujuan – dimana hal ini sangat penting untuk menghilangkan egoisme individu.( Treat the Others Reason Equally.)
  • Pemerintah harus mendapat persetujuan dari yang diperintah. Pemerintah tidak boleh bertindak menurut kehendaknya sendiri, tetapi harus bertindak menurut kehendak rakyat.(Government by the Consent of The People or The Governed)
  • www.agungwee77.blogspot.com
                                    2
    *      AGUNGWIDODO
    Berjalannya hukum (The Rule of Law). Fungsi Negara adalah untuk membela dan mengabdi pada rakyat. Terhadap hal asasi manusia yang merupakan hukum abadi dimana seluruh peraturan atau hukum dibuat oleh pemerintah adalah untuk melindungi dan mempertahankannya. Maka untuk menciptakan rule of law, harus ada patokan terhadap hukum tertinggi (Undang-undang), persamaan dimuka umum, dan persamaan sosial.
  • Yang menjadi pemusatan kepentingan adalah individu.(The Emphasis of Individual)
  • Negara hanyalah alat (The State is Instrument). Negara itu sebagai suatu mekanisme yang digunakan untuk tujuan-tujuan yang lebih besar dibandingkan negara itu sendiri. Di dalam ajaran Liberal Klasik, ditekankan bahwa masyarakat pada dasarnya dianggap, dapat memenuhi dirinya sendiri, dan negara hanyalah merupakan suatu langkah saja ketika usaha yang secara sukarela masyarakat telah mengalami kegagalan.
  • Dalam liberalisme tidak dapat menerima ajaran dogmatisme (Refuse Dogatism). Hal ini disebabkan karena pandangan filsafat dari John Locke (1632 – 1704) yang menyatakan bahwa semua pengetahuan itu didasarkan pada pengalaman. Dalam pandangan ini, kebenaran itu adalah berubah.

Dua Masa Liberalisme

Liberalisme adalah sebuah ideologi yang mengagungkan kebebasan. Ada dua macam Liberalisme, yakni Liberalisme Klasik dan Liberallisme Modern. Liberalisme Klasik timbul pada awal abad ke 16. Sedangkan Liberalisme Modern mulai muncul sejak abad ke-20. Namun, bukan berarti setelah ada Liberalisme Modern, Liberalisme Klasik akan hilang begitu saja atau tergantikan oleh Liberalisme Modern, karena hingga kini, nilai-nilai dari Liberalisme Klasik itu masih ada. Liberalisme Modern tidak mengubah hal-hal yang mendasar ; hanya mengubah hal-hal lainnya atau dengan kata lain, nilai intinya (core values) tidak berubah hanya ada tambahan-tanbahan saja dalam versi yang baru. Jadi sesungguhnya, masa Liberalisme Klasik itu tidak pernah berakhir.
Dalam Liberalisme Klasik, keberadaan individu dan kebebasannya sangatlah diagungkan. Setiap individu memiliki kebebasan berpikir masing-masing – yang akan menghasilkan paham baru. Ada dua paham, yakni demokrasi (politik) dan kapitalisme (ekonomi). Meskipun begitu, bukan berarti kebebasan yang dimiliki individu itu adalah kebebasan yang mutlak, karena kebebasan itu adalah kebebasan yang harus dipertanggungjawabkan. Jadi, tetap ada keteraturan di dalam ideologi ini, atau dengan kata lain, bukan bebas yang sebebas-bebasnya.

Pemikiran Tokoh Klasik dalam Kelahiran dan Perkembangan Liberalisme Klasik

Tokoh yang memengaruhi paham Liberalisme Klasik cukup banyak – baik itu dari awal maupun sampai taraf perkembangannya. Berikut ini akan dijelaskan mengenai pandangan yang relevan dari tokoh-tokoh terkait mengenai Liberalisme Klasik.
Martin Luther dalam Reformasi Agama
www.agungwee77.blogspot.com
                                3
*      AGUNGWIDODO
Gerakan Reformasi Gereja pada awalnya hanyalah serangkaian protes kaum bangsawan dan penguasa Jerman terhadap kekuasaan imperium Katolik Roma. Pada saat itu keberadaan agama sangat mengekang individu. Tidak ada kebebasan, yang ada hanyalah dogma-dogma agama serta dominasi gereja. Pada perkembangan berikutnya, dominasi gereja dirasa sangat menyimpang dari otoritasnya semula. Individu menjadi tidak berkembang, kerena mereka tidak boleh melakukan hal-hal yang dilarang oleh Gereja bahkan dalam mencari penemuan ilmu pengetahuan sekalipun. Kemudian timbullah kritik dari beberapa pihak – misalnya saja kritik oleh Marthin Luther; seperti : adanya komersialisasi agama dan ketergantungan umat terhadap para pemuka agama, sehingga menyebabkan manusia menjadi tidak berkembang; yang berdampak luas, sehingga pada puncaknya timbul sebuah reformasi gereja (1517) yang menyulut kebebasan dari para individu yang tadinya “terkekang”.
John Locke dan Hobbes; konsep State of Nature yang berbeda
Kedua tokoh ini berangkat dari sebuah konsep sama. Yakni sebuah konsep yang dinamakan konsep negara alamaiah" atau yang lebih dikenal dengan konsep State of Nature. Namun dalam perkembangannya, kedua pemikir ini memiliki pemikiran yang sama sekali bertolak belakang satu sama lainnya. Jika ditinjau dari awal, konsepsi State of Nature yang mereka pahami itu sesungguhnya berbeda. Hobbes (1588 – 1679) berpandangan bahwa dalam ‘’State of Nature’’, individu itu pada dasarnya jelek (egois) – sesuai dengan fitrahnya. Namun, manusia ingin hidup damai. Oleh karena itu mereka membentuk suatu masyarakat baru – suatu masyarakat politik yang terkumpul untuk membuat perjanjian demi melindungi hak-haknya dari individu lain dimana perjanjian ini memerlukan pihak ketiga (penguasa). Sedangkan John Locke (1632 – 1704) berpendapat bahwa individu pada State of Nature adalah baik, namun karena adanya kesenjangan akibat harta atau kekayaan, maka khawatir jika hak individu akan diambil oleh orang lain sehingga mereka membuat perjanjian yang diserahkan oleh penguasa sebagai pihak penengah namun harus ada syarat bagi penguasa sehingga tidak seperti ‘membeli kucing dalam karung’. Sehingga, mereka memiliki bentuk akhir dari sebuah penguasa/ pihak ketiga (Negara), dimana Hobbes berpendapat akan timbul Negara Monarkhi Absolute sedangkan Locke, Monarkhi Konstitusional. Bertolak dari kesemua hal tersebut, kedua pemikir ini sama-sama menyumbangkan pemikiran mereka dalam konsepsi individualisme. Inti dari terbentuknya Negara, menurut Hobbes adalah demi kepentingan umum (masing-masing individu) meskipun baik atau tidaknya Negara itu kedepannya tergantung pemimpin negara. Sedangkan Locke berpendapat, keberadaan Negara itu akan dibatasi oleh individu sehingga kekuasaan Negara menjadi terbatas – hanya sebagai “penjaga malam” atau hanya bertindak sebagai penetralisasi konflik.
Para ahli ekonomi dunia menilai bahwa pemikiran mahzab ekonomi klasik merupakan dasar sistem ekonomi kapitalis. Menurut Sumitro Djojohadikusumo, haluan pandangan yang mendasari seluruh pemikiran mahzab klasik mengenai masalah ekonomi dan politik bersumber pada falsafah tentang tata susunan masyarakat yang sebaiknya dan seyogyanya didasarkan atas hukum alam yang secara wajar berlaku dalam kehidupan masyarakat. Salah satu pemikir ekonomi klasik adalah Adam Smith (1723-1790). Pemikiran Adam Smith mengenai politik dan ekonomi yang sangat luas, oleh Sumitro Djojohadikusumo dirangkum menjadi tiga kelompok pemikiran. Pertama, haluan pandangan Adam Smith tidak terlepas dari falsafah politik, kedua, perhatian yang ditujukan pada identifikasi tentang faktor-faktor apa dan kekuatan-kekuatan yang manakah yang menentukan nilai dan harga barang. Ketiga, pola, sifat, dan arah kebijaksanaan negara yang mendukung kegiatan ekonomi ke arah kemajuan dan kesejahteraan mesyarakat. Singkatnya, segala kekuatan ekonomi seharusnya diatur oleh kekuatan pasar dimana kedudukan manusia sebagai individulah yang diutamakan, begitu pula dalam politik.

Relevansi kekuatan Individu Liberalisme Klasik dalam Demokrasi dan Kapitalisme

Telah dikatakan bahwa setidaknya ada dua paham yang relevan atau menyangkut Liberalisme Klasik. Dua paham itu adalah paham mengenai Demokrasi dan Kapitalisme.
www.agungwee77.blogspot.com
                                4
*      AGUNGWIDODO
* Demokrasi dan Kebebasan Dalam pengertian Demokrasi, termuat nilai-nilai hak asasi manusia, karena demokrasi dan Hak-hak asasi manusia merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan antara yang satu dengan yang lainnya. Sebuah negara yang mengaku dirinya demokratis mestilah mempraktekkan dengan konsisten mengenai penghormatan pada hak-hak asasi manusia, karena demokrasi tanpa penghormatan terhadap hak-hak asasi setiap anggota masyarakat, bukanlah demokrasi melainkan hanyalah fasisme atau negara totalitarian yang menindas. Jelaslah bahwa demokrasi berlandaskan nilai hak kebebasan manusia. Kebebasan yang melandasi demokrasi haruslah kebebasan yang positif – yang bertanggungjawab, dan bukan kebebasan yang anarkhis. Kebebasan atau kemerdekaan di dalam demokrasi harus menopang dan melindungi demokrasi itu dengan semua hak-hak asasi manusia yang terkandung di dalamnya. Kemerdekaan dalam demokrasi mendukung dan memiliki kekuatan untuk melindungi demokrasi dari ancaman-ancaman yang dapat menghancurkan demokrasi itu sendiri. Demokrasi juga mengisyaratkan penghormatan yang setinggi-tingginya pada kedaulatan Rakyat.
www.agungwee77.blogspot.com
                                5
*      AGUNGWIDODO
* Kapitalisme dan Kebebasan Tatanan ekonomi memainkan peranan rangkap dalam memajukan masyarakat yang bebas. Di satu pihak, kebebasan dalam tatanan ekonomi itu sendiri merupakan komponen dari kebebasan dalam arti luas ; jadi, kebebasan di bidang ekonomi itu sendiri menjadi tujuan. Di pihak lain, kebebasan di bidang ekonomi adalah juga cara yang sangat yang diperlukan untuk mencapai kebebasan politik. Pada dasarnya, hanya ada dua cara untuk mengkoordinasikan aktivitas jutaan orang di bidang ekonomi. Cara pertama ialah bimbingan terpusat yang melibatkan penggunaan paksaan – tekniknya tentara dan negara dan negara totaliter yang modern. Cara lain adalah kerjasama individual secara sukarela – tekniknya sebuah sistem pasaran. Selama kebebasan untuk mengadakan sistem transaksi dipertahankan secara efektif, maka ciri pokok dari usaha untuk mengatur aktivitas ekonomi melalui sistem pasaran adalah bahwa ia mencegah campur tangan seseorang terhadap orang lain. Jadi terbukti bahwa kapitalisme adalah salah satu perwujudan dari kerangka pemikiran liberal.

B.      Sosialisme
Istilah sosialisme atau sosialis dapat mengacu ke beberapa hal yang berhubungan dengan ideologi atau kelompok ideologi, sistem ekonomi, dan negara. Istilah ini mulai digunakan sejak awal abad ke-19. Dalam bahasa Inggris, istilah ini digunakan pertama kali untuk menyebut pengikut Robert Owen pada tahun 1827. Di Perancis, istilah ini mengacu pada para pengikut doktrin Saint-Simon pada tahun 1832 yang dipopulerkan oleh Pierre Leroux dan J. Regnaud dalam l'Encyclopédie Nouvelle[1]. Penggunaan istilah sosialisme sering digunakan dalam berbagai konteks yang berbeda-beda oleh berbagai kelompok, tetapi hampir semua sepakat bahwa istilah ini berawal dari pergolakan kaum buruh industri dan buruh tani pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20 berdasarkan prinsip solidaritas dan memperjuangkan masyarakat egalitarian yang dengan sistem ekonomi menurut mereka dapat melayani masyarakat banyak daripada hanya segelintir elite.

1.      Sosialisme sebagai ideologi



Menurut penganut Marxisme, terutama Friedrich Engels, model dan gagasan sosialis dapat dirunut hingga ke awal sejarah manusia dari sifat dasar manusia sebagai makhluk sosial. Pada masa pencerahan abad ke-18, para pemikir dan penulis revolusioner seperti Marquis de CondorcetVoltaireRousseauDiderot, Abbé de Mably, dan Morelly, mengekspresikan ketidakpuasan mereka atas berbagai lapisan masyarakat di Perancis.

2.      Cabang aliran sosialisme


Sejak abad ke-19, sosialisme telah berkembang ke banyak aliran yang berbeda, yaitu:
Gerakan sosio-politik maupun intelektual dalam Marxis-Sosialis dapat dikelompokkan lagi menjadi:
                                6
*      AGUNGWIDODO
www.agungwee77.blogspot.com

3.      Sosialisme sebagai sistem ekonomi



Sistem ekonomi sosialisme sebenarnya cukup sederhana. Semua aspek ekonomi dianggap sebagai milik bersama, tapi bukan berrarti harus dimiliki secara sepanuhnya secara bersama, semua aspek ekonomi boleh dimiliki secara pribadi masing-masing, dengan syarat boleh digunakan secara Sosialis, mirip dengan gotong-royong sebenarnya.

4.      Kritik dan debat





Sejumlah pakar ekonomi dan sejarah telah mengemukakan beberapa masalah yang berkaitan dengan teori sosialisme. Diantaranya antara lain Milton FriedmanAyn RandLudwig von MisesFriedrich Hayek, dan Joshua Muravchik.
Kritik dan keberatan tentang sosialisme dapat dikelompokkan menjadi:
  • Insentif
  • Harga
  • Keuntungan dan kerugian
  • Hak milik pribadi
Sistem Ekonomi Sosialis mempunyai kelemahan sebagai berikut :
1)         Sulit melakukan transaksi Tawar-menawar sangat sukar dilakukan oleh individu yang terpaksa mengorbankan kebebasan pribadinya dan hak terhadap harta milik pribadi hanya untuk mendapatkan makanan sebanyak dua kali. Jual beli sangat terbatas, demikian pula masalah harga juga ditentukan oleh pemerintah, oleh karena itu stabilitas perekonomian Negara sosialis lebih disebabkan tingkat harga ditentukan oleh Negara, bukan ditentukan oleh mekanisme pasar.
2)         Membatasi kebebasan System tersebut menolak sepenuhnya sifat mementingkan diri sendiri, kewibawaan individu yang menghambatnyadalam memperoleh kebebasan berfikir serta bertindak, ini menunjukkan secara tidak langsung system ini terikat kepada system ekonomi dictator. Buruh dijadikan budak masyarakat yang memaksanya bekerja seperti mesin.
3)         Mengabaikan pendidikan moral Dalam system ini semua kegiatan diambil alih untuk mencapai tujuan ekonomi, sementara pendidikan moral individu diabaikan. Dengan demikian, apabila pencapaian kepuasan kebendaan menjadi tujuan utama dan nlai-nilai moral tidak diperhatikan lagi
Adapun kebaikan-kebaikan dari Sistem Ekonomi Sosialis adalah :
www.agungwee77.blogspot.com
                                7
*      AGUNGWIDODO
1)         Disediakannya kebutuhan pokok Setiap warga Negara disediakan kebutuhan pokoknya, termasuk makanan dan minuman, pakaian, rumah, kemudahan fasilitas kesehatan, serta tempat dan lain-lain. Setiap individu mendapatkan pekerjaan dan orang yang lemah serta orang yang cacat fisik dan mental berada dalam pengawasan Negara.
2)         Didasarkan perencanaan Negara Semua pekerjaan dilaksanakan berdasarkan perencanaan Negara Yang sempurna, di antara produksi dengan penggunaannya. Dengan demikian masalah kelebihan dan kekurangan dalam produksi seperti yang berlaku dalam System Ekonomi Kapitalis tidak akan terjadi.
3)         Produksi dikelola oleh Negara Semua bentuk produksi dimiliki dan dikelola oleh Negara, sedangkan keuntungan yang diperoleh akan digunakan untuk kepentingan-kepentingan Negara
                                8
*      AGUNGWIDODO
www.agungwee77.blogspot.com

 

C.      Demokrasi

Demokrasi berasal dari kata demos yang artinya rakyat, dan kratosyang berarti pemerintahan. Jadi, demokrasi berarti pemerintahan “dari rakyat untuk rakyat”. Prinsip-prinsip yang mendasari ide demokrasi adalah konstitusionalisme, kedaulatan rakyat, aparat yang bertanggungjawab, jaminan kewajiban sipil, pemerintah berdasarkan undang-undang, dan asas mayoritas.
Demokrasi bukan ideologi politik yang digunakan demi kepentingan sekelompok kecil masyarakat (seperti dalam ide liberalisme klasik) atau untuk kepentingan partai (seperti dalam ideologi komunisme), melainkan untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat, yang diatur secara tertib oleh pemerintah yang terbentuk atas suara mayoritas.
Demokrasi sudah ada pada jaman Yunani kuno, yang dikenal dengan demokrasi langsung, dimana rakyat seluruhnya bisa langsung atau memutuskan suatu perkara. Hal ini dimungkinkan karena saat itu di Yunani masih berbentuk negara-kota (polis) yang penduduknya sekitar 30 orang per polis. Pada Revolusi Amerika tahun 1776 dalam Declaration of Independence, menyatakan bahwa tidak ada kekuasaan yang adil tanpa persetujuan rakyat.
Saat ini demokrasi digunakan sebagai dasar dalam sistem pemerintahan di banyak negara, termasuk Indonesia. Tetapi tidak semua negara menerapkan demokrasi yang sama, karena masing-masing negara mengadopsi aliran-aliran sistem pemerintahan lain dan unsur latarbelakang masyarakatnya, untuk dipadukan dengan sistem pemerintahan demokrasi. Seperti halnya di Indonesia terdapat beberapa istilah demokrasi yang pernah diterapkan, antara lain Demokrasi Liberal atau Parlementer, Demokrasi Terpimpin, dan Demokrasi Pancasila.
Sejarah demokrasi berasal darisistem yang berlaku di negara-negara kota (city state) Yunani Kuno pada abad ke6 sampai dengan ke 3 sebelum masehi. Waktu itu demokrasi yang dilaksanakanadalah demokrasi langsung yaitu suatu bentuk pemerintahan dimana hak untukmembuat keputusan politik dan dijalankan secara langsung oleh seluruh warganegaranya yang bertindak berdasarkan prosedur mayoritas hal tersebutdimungkinkan karena negara kota mempunyai wilayah yang relatif sempit danjumlah penduduk tidak banyak (kurang lebih 300 ribu jiwa). Sedangkan waktu itutidak semua penduduk mempunyai hak :
1.      bersifat langsung dari demokrasi Yunani Kuno dapat diselenggarakan secara efektif karena berlangsung dalam kondisi sederhana, wilayahnya terbatas serta jumlah penduduknya sedikit (kurang lebih 300 ribu jiwa dalam satu kota). Ketentuan demokrasi yang hanya berlaku untuk warga negara resmi.
2.       Hanya bagian kecil dari penduduk. Gagasan demokrasi Yunani hilang daridunia Barat ketika Romawi Barat dikalahkakn oleh suku German. Dan Eropa Baratmemasukkan Abad Pertengahan (AP). Abad pertengahan di Eropa Barat didirikan oleh struktur total yang feodal (hubungan antara Vassal dan Lord). Kehidupan sosial dan spiritual dikuasai Paus dan pejajabat agama lawuja.Kehidupan politiknya ditandai oleh perebutan kekuasaan antar bangsawan.
www.agungwee77.blogspot.com
                                9
*      AGUNGWIDODO
Dari sudut perkembangan demokrasi AP menghasilkan dokumen penting yaitu MagnaCharta 1215. Ia semacam contoh antara bangsawan Inggris dengan Rajanya yatu John.Untuk pertama kali seorang raja berkuasa mengikatkan diri untuk mengakui danmenjamin beberapa hak bawahannya.
Pemikir-Pemikir Yang Mendukung Berkembangnya Demokrasi.
Pemikir yang mendukung berkembangnya demokrasi antara lain :
a.            John Locke dari Inggris(1632-1704)
Menurut Locke hak-hak politikmencakup atas hidup, hak atas kebebasan dan hak untuk mempunyai milik (life,liberty and property).
b.            Montesquieu dari Prancis ( 1689-1775 )
Montesquieu, menyusun suatu sistemyang dapat menjamin hak-hak politik dengan pembatasan kekuasaan yang dikenaldengan Trias Politica. Trias Politica menganjurkan pemisahan kekuasaan, bukan pembagian kekuasaan. Ketiganya terpisah agar tidakada penyalahgunaan wewenang. Dalam perkembangannya konsep pemisahan kekuasaan sulit dilaksanakan, maka diusulkan perlu meyakini adanya keterkaitan antara tiga lembaga yaitu eksekutif, yudikatif dan legislatif. Hal itu di lakukan untuk menciptakan suatu kehidupan negara yang demokratis. Ajaran Trias Politika banyak dianut oleh negara-negara yang berpaham demokratis modern.
c.             J.J. Rousseu
J.J. Rousseu adalah tokoh pelopor atau pencetus demokrasi dari Prancis. Di dalam bukunya yang berjudul Du Countract Sosial, Rousseu menyatakan bahwa menurut kodratnya manusia lahir merdeka. Akan tetapi dalam kehidupan bermasyarakat, tiap orang mengikatkan diri dalam suatu perjanjian bersama (countract sosial). Perjanjian bersama itu berguna untuk membentuk suatu lembaga yang disertai kekuasaan dan menyelenggarakan ketertiban dalam masyarakat yang disebut pemerintah.
                                10
*      AGUNGWIDODO
www.agungwee77.blogspot.com

 

D.    Pan-Islamisme

Pan Islamisme dalam pengertian yang luas adalah kesadaran kesatuan umat Islam yang diikat oleh kesamaan agama yang membentuk solidaritas sedunia. Sedangkan dalam pengertian khusus adalah gerakan mempersatukan umat Islam. Paham ini dalam bahasa Arab disebut dengan istilah Al Jama’ah al Islamiyah. Pan-Islamisme pertama kali di cetuskan oleh Jamalludin al’Afagani (1839-1897).namun ada pendapat bahwa Pan-Islamisme di temukan tokoh pembaru Mesir bernama Al-Tahthawi (1801-1873). Gerakan ini secara samar-samar diutarakan oleh Al-Tah-Thawi dengan memakai istilah persaudaraan seagama, dan kemudian ditegaskan oleh Sayid Jamaluddin Al-Afgani dan Syekh Muhammad Abduh.Gerakan ini kemudian mempengaruhi bangkitnya pergerakan nasional Indonesia, karena dalam periode peralihan abad ke-20, Islam merupakan ciri utama kebudayaan Indonesia. Salah satu sisi dari gerakan reformasi itu ialah mengidentifikasikan Islam dengan bangsa dan dengan rasa yang semakin tidak sabar terhadap kedudukan sebagai bangsa yang terjajah.
Hal ini dikuatkan oleh pendapat Deliar Noer bahwa pada masa peralihan abad ke-19 ke abad ke-20, Islam identik dengan kebangsaan. Gerakan Pan Islam pada awalnya muncul sebagai gerakan Wahabi di Arab pada abad ke-18 dengan pelopornya Muhammad ibn Abdul Wahab (1703-1787) dengan menghidupkan himbauan Ibnu Taymiah untuk kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah Nabi. Abdul Wahab bersekutu dengan Ibnu Saud kemudian menguasai kota suci Mekah dan Madinah sebagai langkah pertama menguasai dan mempersatukan dunia Islam seluruhnya. Pada tahun 1917 Sultan Turki Usmani, Salin I, merebut Mesir dan menggulingkan Khalifah Abbasiyah, kemudian mengangkat dirinya sebagai khalifah serta pelindung kota Mekah dan Madinah. Pada masa Usmani Muda, Turki berusaha menggunakan Pan Islam untuk menyatukan seluruh umat Islam di bawah kerajaan Usmani. Gerakan ini kemudian dimotori oleh Sayid Jamaluddin Al-Afgani yang lebih menekankan pada gerakan politik untuk menghadapi kolonialisme dan imperialisme Barat, dengan bercita-cita membentuk semcam konfederasi negara-negara Islam. Gerakan Pan Islamisme tersebut tidak berhasil menggalang kesatuan umat Islam. Tapi semangat Pan Islam tetap hidup sehingga membangkitkan berbagai organisasi Islam regional dan internasional, tak terkecuali Indonesia yang merupakan bagian tak terpisahkan dari pergerakan tersebut.
Isi gerakan Pan Islam dapat dilihat dari teori pembaharuan yang dikemukakan oleh Sayid Jamaluddin Al-Afgani dan Syekh Muhammad Abduh.
Sayid Jamaluddin Al-Afgani mengungkapkan bahwa:
  1. Islam adalah agama yang sesuai untuk semua bangsa maupun zaman. Kalau kelihatan ada pertentangan antara ajaran-ajaran Islam dengan kondisi perubahan zaman, maka penyesuaian dapat diperoleh dengan mengadakan interpretasi dan pengertian baru tentang ajaran itu.
  2. Kemunduran yang dialami oleh umat Islam tak lain karena telah meninggalkan ajaran Islam yang sesungguhnya.
  3. Pemahaman terhadap qadha dan qadar dirusak oleh sebagian ulama, menjadi fatalisme yang membawa umat Islam kepada keadaan statis.
  4. Pemahaman yang keliru terhadap hadits Nabi menyatakan bahwa umat Islam akan mengalami kemunduran di akhir zaman membuat umat Islam tidak merubah nasibnya.
  5. Jalan keluarnya adalah melenyapkan pengertian yang salah itu dan kembali kepada ajaran Islam yang sebenarnya.
                                11
*      AGUNGWIDODO
www.agungwee77.blogspot.com

Sementara Syekh Muhammad Abduh mengungkapkan teori pembaharuannya sebagai berikut:
  1. Yang boleh dan harus disembah hanyalah Allah dan orang menyembah selain Allah adalah musyrik dan ia harus dibunuh.
  2. Orang Islam yang minta pertolongan kepada Wali atau Syekh atau kekuatan lain selain Allah, termasuk dia menjadi musyrik.
  3. Menyebut nama Nabi, Syekh atau Malaikat dalam doa juga syirik.
  4. Meminta selain kepada Allah adalah syirik.
  5. Bernazar selain kepada Allah adalah syirik.
  6. Tidak percaya kepada Qadha dan Qadar Allah itu menyebabkan kekufuran.
  7. Jalan keluarnya adalah melepaskan umat dari kesesatan ini dan kembali kepada Islam yang asli.8)

Dengan demikian terlihat adanya perbedaan pandangan dan orientasi dari kedua tokoh di atas. Kalau Sayid Jamaluddin Al-Afgani menekankan pada politik, maka Syekh Muhammad Abduh lebih mengutamakan pembaharuan dalam pendidikan menurut alam pikiran modern dengan tujuan untuk membangkitkan semangat umat Islam.
                                12
*      AGUNGWIDODO
www.agungwee77.blogspot.com

 

E.      Nasionalisme
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris nation) dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.
Para nasionalis menganggap negara adalah berdasarkan beberapa "kebenaran politik" (political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu "identitas budaya", debat liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah bersumber dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua teori itu.
Ikatan nasionalisme tumbuh di tengah masyarakat saat pola pikirnya mulai merosot. Ikatan ini terjadi saat manusia mulai hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu dan tak beranjak dari situ. Saat itu, naluri mempertahankan diri sangat berperan dan mendorong mereka untuk mempertahankan negerinya, tempatnya hidup dan menggantungkan diri. Dari sinilah cikal bakal tubuhnya ikatan ini, yang notabene lemah dan bermutu rendah. Ikatan ini pun tampak pula dalam dunia hewan saat ada ancaman pihak asing yang hendak menyerang atau menaklukkan suatu negeri. Namun, bila suasananya aman dari serangan musuh dan musuh itu terusir dari negeri itu, sirnalah kekuatan ini.
Dalam zaman modern ini, nasionalisme merujuk kepada amalan politik dan ketentaraan yang berlandaskan nasionalisme secara etnik serta keagamaan, seperti yang dinyatakan di bawah. Para ilmuwan politik biasanya menumpukan penyelidikan mereka kepada nasionalisme yang ekstrem seperti naziismepengasingan dan sebagainya.

Beberapa bentuk dari nasionalisme

Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya sebagai sebagian paham negara atau gerakan (bukan negara) yang populer berdasarkan pendapat warganegaraetnisbudaya, keagamaan dan ideologi. Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teori nasionalisme mencampuradukkan sebahagian atau semua elemen tersebut.
Nasionalisme kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil) adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, "kehendak rakyat"; "perwakilan politik". Teori ini mula-mula dibangun oleh Jean-Jacques Rousseau dan menjadi bahan-bahan tulisan. Antara tulisan yang terkenal adalah buku berjudul Du Contract Sociale (atau dalam Bahasa Indonesia "Mengenai Kontrak Sosial").
Nasionalisme etnis adalah sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. Dibangun oleh Johann Gottfried von Herder, yang memperkenalkan konsep Volk (bahasa Jerman untuk "rakyat").
www.agungwee77.blogspot.com
                                13
*      AGUNGWIDODO
Nasionalisme romantik (juga disebut nasionalisme organiknasionalisme identitas) adalah lanjutan dari nasionalisme etnis dimana negara memperoleh kebenaran politik secara semulajadi ("organik") hasil dari bangsa atau ras; menurut semangat romantisme. Nasionalisme romantik adalah bergantung kepada perwujudan budaya etnis yang menepati idealisme romantik; kisah tradisi yang telah direka untuk konsep nasionalisme romantik. Misalnya "Grimm Bersaudara" yang dinukilkan oleh Herder merupakan koleksi kisah-kisah yang berkaitan dengan etnis Jerman.
Nasionalisme Budaya adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya "sifat keturunan" seperti warna kulitras dan sebagainya. Contoh yang terbaik ialah rakyat Tionghoa yang menganggap negara adalah berdasarkan kepada budaya. Unsur ras telah dibelakangkan di mana golongan Manchu serta ras-ras minoritas lain masih dianggap sebagai rakyat negara Tiongkok. Kesediaan dinasti Qing untuk menggunakan adat istiadat Tionghoa membuktikan keutuhan budaya Tionghoa. Malah banyak rakyat Taiwan menganggap diri mereka nasionalis Tiongkok sebab persamaan budaya mereka tetapi menolak RRC karena pemerintahan RRT berpaham komunisme.
Nasionalisme kenegaraan ialah variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan. Kejayaan suatu negeri itu selalu kontras dan berkonflik dengan prinsip masyarakat demokrasi. Penyelenggaraan sebuah 'national state' adalah suatu argumen yang ulung, seolah-olah membentuk kerajaan yang lebih baik dengan tersendiri. Contoh biasa ialah Nazisme, serta nasionalisme Turki kontemporer, dan dalam bentuk yang lebih kecil, Franquisme sayap-kanan di Spanyol, serta sikap 'Jacobin' terhadap unitaris dan golongan pemusat negeri Perancis, seperti juga nasionalisme masyarakat Belgia, yang secara ganas menentang demi mewujudkan hak kesetaraan (equal rights) dan lebih otonomi untuk golongan Fleming, dan nasionalis Basque atau Korsika. Secara sistematis, bilamana nasionalisme kenegaraan itu kuat, akan wujud tarikan yang berkonflik kepada kesetiaan masyarakat, dan terhadap wilayah, seperti nasionalisme Turki dan penindasan kejamnya terhadap nasionalisme Kurdi, pembangkangan di antara pemerintahan pusat yang kuat di Spanyol dan Perancis dengan nasionalisme Basque, Catalan, dan Corsica.
Nasionalisme agama ialah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama. Walaupun begitu, lazimnya nasionalisme etnis adalah dicampuradukkan dengan nasionalisme keagamaan. Misalnya, di Irlandia semangat nasionalisme bersumber dari persamaan agama mereka yaitu Katolik; nasionalisme di India seperti yang diamalkan oleh pengikut partai BJP bersumber dari agama Hindu.
Namun demikian, bagi kebanyakan kelompok nasionalis agama hanya merupakan simbol dan bukannya motivasi utama kelompok tersebut. Misalnya pada abad ke-18, nasionalisme Irlandia dipimpin oleh mereka yang menganut agama Protestan. Gerakan nasionalis di Irlandia bukannya berjuang untuk memartabatkan teologi semata-mata. Mereka berjuang untuk menegakkan paham yang bersangkut paut dengan Irlandia sebagai sebuah negara merdeka terutamanya budaya Irlandia. Justru itu, nasionalisme kerap dikaitkan dengan kebebasan.







                                14
*      AGUNGWIDODO
www.agungwee77.blogspot.com

BAB III
PENUTUP

1 . Kesimpulan
Dengan di kerjakan tugas Sejarah ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan kita tentang Paham-Paham Baru Di Dunia. Semoga karya tulis ini dapat bermanfaat bagi kita semua, terimakasih kepada Tuhan YME karna ridho dan izinya tugas ini dapat selesai. Semoga bagi seluruh pembaca karya tulis ini maupun yang mendengarkan bisa di beri berkah serta bahagia dunia akhirat , dan semoga nanti kita kelak masuk surga. AMIN

File ini dapat anda ambil di http://agungwee77.blogspot.com

2 . Lampiran  . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .

                                15
*      AGUNGWIDODO
www.agungwee77.blogspot.com

DAFTAR PUSTAKA

Bimata, Tim. 2013. Modul Sejarah IPS Untuk SMA/MA Kelas XI. Sukoharjo: CV Willian

Gottschalk, Luis. 1985. Mengerti Sejarah. Terj.Nugroho Notosusanto. Jakarta: UI Press.

Kartodirijo, Sartono. 1975. Sejarah Nasional. Jakarta: Depdikbud.

Ricklefs, M.C. 2004. Sejarah Indonesia modern: 1200-2004. Jakarta: Serambi.

Suseno, F. Magnis.  1984. Etika Jawa. Jakarta: PT Gramedia.




http://google.com
                                16
*      AGUNGWIDODO
www.agungwee77.blogspot.com

Comments

Popular Posts